Korut Sukses Uji Rudal Hipersonik Jelang Kunjungan Trump ke Korsel

Korut Sukses Uji Rudal Hipersonik Jelang Kunjungan Trump ke Korsel

Ilustrasi.

 Korea Utara mengatakan telah berhasil menguji “sistem senjata mutakhir baru” yang melibatkan proyektil hipersonik, demikian dilaporkan media pemerintah. Senjata baru ini disebut sebagai bagian dari program pertahanan untuk meningkatkan pencegahan strategis terhadap musuh.

Pada Rabu (22/10/2025), Korea Utara meluncurkan dua proyektil hipersonik dari wilayah dekat ibu kota Pyongyang. Kantor Berita Korea Utara, KCNA, pada Kamis (23/10/2025) melaporkan bahwa kedua proyektil itu mengenai sasaran di wilayah timur laut negara itu.

KCNA tidak menyebutkan apakah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, hadir dalam uji coba tersebut. Korea Utara telah mengembangkan rudal hipersonik yang dirancang untuk bermanuver dan menghindari sistem pertahanan rudal target.

Militer Korea Selatan mengatakan pada Kamis bahwa Korea Utara menembakkan apa yang tampak seperti beberapa rudal balistik jarak pendek, seminggu sebelum pertemuan para pemimpin penting Asia-Pasifik di Korea Selatan dan kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke kawasan tersebut.

Trump diperkirakan akan bertemu dengan Presiden China, Xi Jinping, di Korea Selatan.

Kemlu: Ribuan WNI Terjebak Jaringan Online Scam di 10 Negara, Termasuk Kamboja!

Kemlu: Ribuan WNI Terjebak Jaringan Online Scam di 10 Negara, Termasuk Kamboja!

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI tercatat terjerat jaringan kejahatan tersebut di 10 negara, termasuk Kamboja.

“Sejak tahun 2020 hingga saat ini, total lebih dari 10.000 kasus online scam terjadi. Awalnya hanya di Kamboja, namun kini telah menyebar ke sembilan negara lain. Total ada 10 negara yang kami catat memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Senin (20/10/2025).

Judha menegaskan, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan memulangkan WNI yang menjadi korban, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan mereka. Namun, yang paling utama juga adalah melakukan langkah pencegahan. Sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017, di situ terdapat pasal yang mengatur bahwa pekerja migran dilarang bekerja di bidang-bidang yang dilarang oleh undang-undang. Nah, ini yang perlu dipahami bersama,” kata Judha.

DPR Dukung Putusan MK soal Lembaga Pengawas Independen Agar ASN Netral

DPR Dukung Putusan MK soal Lembaga Pengawas Independen Agar ASN Netral

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk membentuk lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, putusan ini menjadi babak penting dalam menjaga profesionalitas birokrasi Indonesia.

“Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan konflik kepentingan,” kata Mardani, Sabtu (18/10/2025).

Mardani menilai langkah MK yang mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Perludem, KPPOD, dan ICW terhadap UU ASN, menegaskan pentingnya keberadaan lembaga independen dalam pengawasan sistem merit.

“Saya sepakat dengan putusan MK ini. Pembentukan lembaga pengawasan independen penting agar ASN netral dan punya institusi pelindung seperti IDI, atau PGRI untuk guru,” ungkap Mardani.

Ia menekankan putusan MK juga merupakan bentuk koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang menghapus KASN dan menyerahkan fungsi pengawasan ASN kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sidang Praperadilan Delpedro Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Sidang Praperadilan Delpedro Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Delpedro Marhaen

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025), sidang perdana praperadilan Delpedro dimulai pukul 09.00 WIB dan terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang 04.

“Jumat, 17 Oktober 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian keterangan dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, Delpedro Marhaen Rismansyah bertindak sebagai pemohon, sementara Kapolri cq. Direskrimum Polda Metro Jaya menjadi termohon.

Sebelumnya, empat aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya juga mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Mereka menggugat keabsahan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Polda Metro Jaya Masih Melacak dan Belum Bisa Memastikan Keaslian Bjorka

Polda Metro Jaya Masih Melacak dan Belum Bisa Memastikan Keaslian Bjorka

Sosok hacker yang ditangkap baru-baru ini/Foto: Dokumen

Polda Metro Jaya belum dapat memastikan sosok hacker yang ditangkap baru-baru ini bernama Bjorka. Polisi masih melakukan pelacakan terhadap hacker Bjorka.

“Masih kita melakukan pelacakan. Jadi, kalau ditanya apakah ini Bjorka yang asli, saya nggak tahu,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Fian memastikan, penangkapan seorang pria yang diduga hacker itu berawal dari laporan salah satu bank. “Di mana begitu kita sentuh, ternyata orangnya, atau akun yang digunakan untuk melakukan itu bernama Bjorkanesia,” kata Fian.

Fian mengaku belum mengantongi barang bukti orang yang ditangkap merupakan Bjorka pada 2022 atau 2020. Ia berkata, pelaku kejahatan siber umumnya berupaya menyamarkan identitas agar tak terendus.

Apakah itu Bjorka yang 2022, 2020? Kita belum tahu itu, karena memang barang buktinya, alat buktinya untuk menunjukkan hal tersebut, belum kita miliki. Kan begitu pelaku melakukan tindak pidana, dia akan berusaha mengaburkan dirinya sehingga semua bukti akan berusaha dihilangkan,” pungkas Fian.
 

Polisi Ungkap Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang: Mau Balas Dendam Berujung Pencurian

Polisi Ungkap Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang: Mau Balas Dendam Berujung Pencurian

Ilustrasi penyerangan

Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap sebuah warung kopi (Warkop) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka menggunakan airsoft gun dan menggasak uang hasil dagangan senilai Rp2 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKBP M. Malau, menyebut sekelompok orang itu awalnya bukan hendak mencuri. Melainkan mau membalas dendam usai seorang teman mereka dipukuli oleh seseorang yang mereka kira tengah nongkrong di warkop itu.

“Balas dendam antara temannya yang disakiti, antara temannya yang dipukul. Terus temannya ini mengadu, terus rombongan temannya datang menyerang,” kata Malau, Senin (13/10/2025).

“Enggak ada hubungannya dengan warkop, warkop itu korban,” sambungnya.

Setelah tak menemukan orang yang menjadi sasaran mereka di warkop itu, Malau menyebut rombongan tersebut berubah tujuan menjadi mencuri uang di warkop.

“Nah, itu dia makanya jadi kita jadinya Pasal 365 jadinya kan, pencurian dengan kekerasan. Yang mau diserang bukan warung itu, dikira ada yang nongkrong di warung itu ternyata tidak ada. Tapi setelah itu ada uang warung yang diambil mereka,” ungkapnya.

Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan via Aplikasi Zangi

Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan via Aplikasi Zangi

Ammar Zoni 

Polisi mengungkap aktor Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba saat dirinya tengah menjalani hukuman pada kasus yang sama.

“Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi Zangi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan,” kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini berawal ketika petugas Rutan melakukan razia. Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, petugas Rutan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Cempaka Putih.

Dari hasil interogasi penyidik, Ammar mendapatkan barang haram tersebut dari warga binaan berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkotika dari Ammar Zoni.

“Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari saudara AZ sehingga mereka saling tuding,” tuturnya.

Rektor IPB University Didapuk Jadi Keynote Speaker Living Lab Summit di Stanford University

Rektor IPB University Didapuk Jadi Keynote Speaker Living Lab Summit di Stanford University

Rektor IPB University Didapuk Jadi Keynote Speaker Living Lab Summit di Stanford University

 Rektor IPB University, Arif Satria, menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam acara Living Lab Summit di Stanford University, Amerika Serikat, 6-7 Oktober 2025. Acara ini dihadiri akademisi, peneliti, inovator, dan pengambil kebijakan 15 kampus dari 12 negara yang fokus pada pengembangan konsep dan implementasi Living Laboratory (Living Lab).

Dalam presentasinya yang berjudul “Campus Setting as Living Lab at IPB as Innopreneurial University”,  Arif memaparkan bagaimana IPB University mengembangkan pendekatan living lab baik di dalam kampus maupun di luar kampus sebagai bagian dari strategi transformasi IPB menjadi Innopreneurial University.

“Konsep living lab memungkinkan universitas menjadi ruang eksperimen nyata yang mengintegrasikan pendidikan, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat secara langsung dalam konteks lingkungan yang sesungguhnya,”ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Arif menekankan beberapa lokasi strategis yang menjadi bagian dari living lab IPB. Salah satunya di Jonggol Innovation Valley. Pusat inovasi kelapa sawit, Pabrik mini CPO, Pabrik pakan ternak, tanaman buah, peternakan domba, sapi, dan lainnya.

Dia juga memaparkan program IPB di masyarakat seperti One Village One CEO (Ovoc) di 1043 desa di Indonesia, Data Desa Presisi di 1239 an desa, Sekolah Peternakan Rakyat dengan 12.600 peternak di 15 provinsi, serta pemasangan Automatic Weather Station di 100 desa untuk membangun literasi iklim para petani.

“IPB University tidak hanya menghasilkan inovasi berbasis riset, tetapi juga mendorong implementasi langsung di lapangan yang berdampak nyata bagi masyarakat,”ujarnya. 

Internal PPP Masih Panas, Mahkamah Partai Sebut SK Menkum Cacat Hukum

Internal PPP Masih Panas, Mahkamah Partai Sebut SK Menkum Cacat Hukum

PPP 

Ketua Mahkamah Partai PPP periode 2020–2025, Ade Irfan Pulungan menyatakan menolak keputusan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang merekonsiliasi dualisme kepemimpinan PPP.

Dalam SK terbaru, Supratman menyatakan Muhammad Mardiono tetap menjabat Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum PPP. Menurut Ade, SK Menkum terkait kepengurusan PPP itu tak memenuhi syarat, yakni adanya SK bahwa tidak ada perselisihan yang diterbitkan Mahkamah Partai.

Adapun syarat itu termaktub dalam Pasal 10 dan Pasal 12 Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD dan ART serta Kepengurusan Parpol.

“Jadi, tanpa adanya surat keterangan dari Mahkamah Partai bahwa tidak ada perselisihan internal partai, 10 kali SK dari Kemenkum dikeluarkan untuk PPP tetap saja, SK Kemenkum itu cacat hukum dan harus ditolak,” ujar Ade saat dihubungi, Senin (6/10/2025).

Ade pun mempertanyakan keputusan Menkum tersebut yang berpotensi melawan hukum. Apalagi, kata dia, Kemenkum bertugas untuk menyelenggarakan tata kelola dan mengawal hukum.

Ratusan Motor Dibagikan Gratis di Monas saat HUT ke-80 TNI

Ratusan Motor Dibagikan Gratis di Monas saat HUT ke-80 TNI

Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas/Puspen

Puncak perayaan HUT ke-80 TNI akan diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, pada Minggu, 5 Oktober, 2025. Selain menampilkan defile pasukan dan alutsista, acara ini juga akan dimeriahkan panggung hiburan dan door prize menarik.

Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, panggung hiburan akan diisi oleh Wali Band, NDX AKA, Kotak Band dan Dewi Persik. Sedangkan door prize yang disediakan kendaraan dan barang elektronik.

“Ada (door prize) 200 sepeda motor, 50 lemari es dan 50 TV,” kata Freddy kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Freddy menegaskan bila acara puncak HUT ke-80 TNI ini terbuka untuk umum. Seluruh masyarakat yang hendak menikmati dan mengikut rangkaian acara bisa langsung datang ke Monas.

“Masyarakat dapat menyaksikan langsung seluruh rangkaian puncak HUT ke-80 TNI yang akan digelar secara terbuka pada Tanggal 5 Oktober 2025 di Silang Monas Jakarta Pusat,” tutup Freddy.